Pernikahan merupakan tujuan suci bagi keduanya. Mereka bersama-sama mengurus persyaratan administrasi, dan setelah proses lamaran, bulan Februari 2023 dipilih sebagai bulan pernikahan mereka. Pernikahan mereka berlangsung dengan penuh khidmat, dan malam pertama pernikahan dihiasi oleh kebahagiaan. Namun, kebahagiaan tersebut hanya bertahan selama 4 hari.
Hari keempat pernikahan, Ani mengetahui bahwa suaminya telah berselingkuh sejak mereka masih pacaran. Perselingkuhan ini dibuktikan oleh fakta bahwa suaminya masih selingkuh saat mereka sedang menghitung uang dari hajatan pernikahan. Sakit hati yang mendalam membuat Ani memutuskan untuk menceraikan suaminya. Ia menyewa pengacara dan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Batang pada Februari 2023.
Ani melakukan talak qobla al dukhul. Selama proses perceraian, sang suami tidak hadir, dan hal ini membuat hakim memutuskan dengan cepat untuk mengabulkan gugatan cerai Ani. Ani mengungkapkan bahwa suaminya lebih memilih wanita selingkuhannya yang bekerja sebagai pramugari kereta api. Bahkan, setelah bercerai, mantan suaminya langsung menikahi pramugari tersebut. Mantan suaminya blokir nomor WhatsApp Ani dan unfollow di media sosial dengan alasan atas permintaan istri barunya.