Pada jenjang pendidikan dasar (SD), Sementara itu, di tingkat pendidikan menengah pertama (SMP) Tak ketinggalan, pada jenjang SMA, berdasarkan permendikbud no 50 tahun 2024 yang telah di sah kan oleh Nadiem Makarim mengenai seragam sekolah yang akan di gunakan adalah pakaian adat.
Jadwal pengunaan seragam terbaru adalah, pakaian nasional akan di gunakan pada hari senin sampai kamis sedangkan, seragam pramuka dan khas sekolah pada hari yang di tetapkan masing masing sekolah, tak lupa pakaian adat akan digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.
Langkah Nadiem Makarim ini telah mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, terutama dari kalangan orangtua dan siswa. Masyarakat berharap bahwa rombakan seragam sekolah ini dapat memberikan dampak positif, baik dari segi psikologis maupun prestasi akademis, sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan dan bersemangat.