Tampang

Muhaimin Akan Diskusikan Usulan Penghapusan SKCK Sebagai Syarat Administratif Dalam Melamar Pekerjaan

27 Mar 2025 11:59 wib. 37
0 0
Muhaimin Akan Diskusikan Usulan Penghapusan SKCK Sebagai Syarat Administratif Dalam Melamar Pekerjaan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan respons terhadap usulan yang disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Usulan tersebut berisi permintaan untuk menghapuskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat administratif dalam melamar pekerjaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Muhaimin saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) di Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025. 

"Mungkin akan didiskusikan lebih lanjut," ungkap Muhaimin dengan nada optimis. Ia menambahkan bahwa penghapusan SKCK dapat memberikan kemudahan dalam kontrol bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang berada dalam proses seleksi kerja. Penghapusan syarat ini, diharapkan, akan membawa perubahan positif dalam dunia kerja bagi mantan narapidana yang tengah berusaha untuk membangun kembali hidupnya.

Aspek yang menjadi landasan utama bagi permintaan pencabutan SKCK ini adalah tingginya angka residivisme di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 21 Maret 2025, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua kepada mantan narapidana. Menurut Nicholay, kunjungannya ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta mengungkapkan bahwa banyak mantan narapidana yang terjebak dalam kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah menjalani hukuman.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?