Keputusan penundaan pemberlakuan iuran Tapera hingga tahun 2027 merupakan langkah bijaksana yang memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas. Dengan adanya waktu tambahan ini, diharapkan proses penyusunan regulasi mengenai Tabungan Perumahan Rakyat tidak hanya tergantung pada pandangan pemerintah, namun juga mampu memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kebijakan yang lebih baik.
Dalam konteks ini, sinergi antara lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat perlu ditingkatkan guna memastikan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait dengan kebijakan Tapera juga sangat penting agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan manfaatnya.