Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas jalan raya arah Haekto - Noemuti, tepatnya di kampung Korea, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur pada Rabu, (21/11/2024) malam. Kendaraan yang terlibat adalah mobil Suzuki Pick Up warna hitam bernomor Polisi EB 8473 FB yang dikemudikan oleh Chrisantus Akoit (22) yang meninggal dunia bersama dua penumpangnya. Selain itu, 5 orang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan, dan kerugian akibat kematian mencapai Rp. 20.000.000.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan kabupaten Jalan Raya aspal hotmix, tikungan halus, dua arah, arus lalin sepi, cerah, malam hari. Menurut Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut benar terjadi di Desa Oenak Korea. Sebelum terjadinya kecelakaan, kendaraan Suzuki pick up tersebut memuat 7 orang penumpang dan 20 karung padi. Dari jumlah penumpang tersebut, 2 orang duduk di tempat duduk depan, sementara 5 orang lainnya berada di bak belakang kendaraan bersama dengan muatan padi.