Dengan harapan memberikan perlindungan bagi masyarakat non-perokok, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan asap rokok di ruang publik, Ranperda ini diharapkan dapat mengendalikan konsumsi rokok yang masih mengkhawatirkan di Jakarta. Jika Ranperda ini disahkan, Jakarta akan mendapatkan pijakan hukum yang lebih kuat dalam penegakan kawasan tanpa rokok dan mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi warganya.