Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana ambisius untuk mendirikan sebuah bank emas, atau dikenal pula sebagai bullion bank, di Indonesia. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 Februari 2025, Prabowo menekankan bahwa negara kita selama ini tidak memiliki fasilitas penyimpanan emas yang memadai. Hal ini menyebabkan banyak emas hasil tambang dalam negeri justru mengalir keluar tanpa bisa dikelola secara optimal.
"Dari yang saya lihat, kita tidak punya bank khusus untuk emas. Oleh karena itu, banyak emas yang ditambang di Indonesia justru berpindah tangan ke luar negeri," ujar Prabowo. Ia juga menegaskan bahwa bank emas ini akan secara resmi diluncurkan pada 26 Februari 2025.
Lantas, apa sebenarnya bank emas itu? Bank emas atau bullion bank adalah lembaga yang menyediakan fasilitas bagi nasabah untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk emas. Di Indonesia, PT Pegadaian telah menjadi salah satu perusahaan yang menyediakan layanan penyimpanan emas ini.