Tampang

Menteri Perumahan Menegaskan Konsumen Rumah Subsidi Harus Dilindungi Secara Konstitusi

26 Mar 2025 10:10 wib. 52
0 0
Menteri Perumahan Menegaskan Konsumen Rumah Subsidi Harus Dilindungi Secara Konstitusi

Upaya untuk melindungi konsumen tak hanya berhenti di tataran pengaduan, melainkan juga mencakup edukasi tentang hak-hak yang dimiliki. Dengan adanya kesepahaman dan kerjasama yang solid antara kementerian dan BPKN, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan mengurangi potensi sengketa yang sering terjadi.

Sebagai catatan, isu tentang perlindungan konsumen di sektor perumahan sangat relevan, mengingat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan akan rumah subsidi di Indonesia. Dengan population growth yang terus meningkat, tantangan dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin besar. Oleh karena itu, perlindungan hukum yang kuat bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi wajib untuk diimplementasikan guna mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?