Keterlibatan dunia kampus, kata Hanif, mencakup banyak aspek, mulai dari perumusan instrumen kebijakan, pemberlakuan sistem pengawasan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggar aturan lingkungan. Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan peran penting lulusan pascasarjana, terutama dalam membantu pemerintah daerah gubernur, bupati, dan wali kota menentukan persetujuan lingkungan bagi suatu proyek. “Secara aktual di lapangan, para lulusan ini bisa menjadi kunci dalam memutuskan apakah suatu kegiatan layak diberikan persetujuan lingkungan atau tidak,” jelasnya.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menegaskan bahwa lulusan pascasarjana harus menjadi garda depan dalam pengembangan ilmu dan teknologi yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. Kehadiran Menteri LH, menurutnya, sekaligus menekankan bahwa arah pembangunan harus tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan. “Kalau tidak dimulai sekarang, akan susah ke depannya. Insya Allah kami akan memperbanyak kontribusi untuk pelestarian lingkungan hidup di Indonesia,” kata Prof Widodo.