Tampang

Menkominfo Ancam Denda Twitter, Meta, Google, dan TikTok Rp500 Juta per Konten Judi Online

24 Mei 2024 18:41 wib. 291
0 0
Menkominfo Ancam Denda Rp500 Juta per Konten Judi Online
Sumber foto: google

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pihak Menkominfo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan konten-konten judi online yang mereka temui. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam menindak para pelaku ilegal tersebut.

Dengan memberlakukan ancaman denda sebesar Rp500 juta per konten judi online, pemerintah berharap dapat memberikan efek jera yang cukup kuat bagi para pelaku ilegal. Namun, tentu saja upaya ini juga perlu disertai dengan peningkatan pengawasan dan kerja sama lintas lembaga agar upaya pemberantasan konten judi online ilegal benar-benar dapat berhasil.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.