Namun, tidak sedikit pihak yang juga memberikan tanggapannya terkait dengan usulan Menhub ini. Beberapa kalangan menilai bahwa kebijakan WFH tidaklah cukup untuk mengatasi permasalahan kepadatan arus balik mudik. Mereka menyoroti bahwa masih diperlukan langkah-langkah lain, seperti peningkatan infrastruktur transportasi dan sosialisasi tentang cara-cara berkendara yang aman dan santun.
Meski demikian, upaya Menhub untuk mengusulkan kebijakan WFH selama 2 hari dalam rangka mengurai kepadatan arus balik mudik Lebaran 2024 patut diapresiasi. Langkah ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang kerap terjadi menjelang dan sesudah perayaan Lebaran.
Secara keseluruhan, usulan Menhub untuk menerapkan WFH selama 2 hari dalam upaya mengurai kepadatan arus balik mudik Lebaran 2024 memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan momen Lebaran. Meski masih diperlukan langkah-langkah lain, usulan ini dapat menjadi awal yang baik dalam memberikan solusi yang lebih komprehensif terhadap permasalahan kemacetan arus balik mudik Lebaran.
Dengan demikian, perlu adanya kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait, untuk mencari solusi yang efektif dalam mengatasi kepadatan arus balik mudik Lebaran. Semoga usulan Menhub ini dapat menjadi titik awal perubahan positif dalam menangani permasalahan lalu lintas di Indonesia. Menurut Budi, usulan WFH itu hanya diterapkan apabila kemungkinan terburuk terjadi kepadatan lalu lintas saat arus balik mudik lebaran.