Secara keseluruhan, usulan Menhub untuk menerapkan WFH selama 2 hari dalam upaya mengurai kepadatan arus balik mudik Lebaran 2024 memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan momen Lebaran. Meski masih diperlukan langkah-langkah lain, usulan ini dapat menjadi awal yang baik dalam memberikan solusi yang lebih komprehensif terhadap permasalahan kemacetan arus balik mudik Lebaran.
Dengan demikian, perlu adanya kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait, untuk mencari solusi yang efektif dalam mengatasi kepadatan arus balik mudik Lebaran. Semoga usulan Menhub ini dapat menjadi titik awal perubahan positif dalam menangani permasalahan lalu lintas di Indonesia. Menurut Budi, usulan WFH itu hanya diterapkan apabila kemungkinan terburuk terjadi kepadatan lalu lintas saat arus balik mudik lebaran.