Tampang

Memahami Aturan Penting Saat Berkendara di Jalan Tol

8 Jul 2025 09:31 wib. 18
0 0
Jalan Tol
Sumber foto: Canva

Penting untuk diingat: lajur kanan bukan untuk berkendara terus-menerus. Setelah menyalip, kendaraan wajib kembali ke lajur tengah atau kiri. Mengendara statis di lajur kanan dengan kecepatan di bawah batas maksimum dapat menghambat arus lalu lintas dan memicu tindakan menyalip dari kiri, yang sangat berbahaya. Selalu perhatikan spion dan berikan jalan bagi kendaraan yang ingin mendahului dari belakang di lajur kanan.

3. Jaga Jarak Aman (Jarak Antar Kendaraan)

Menjaga jarak aman adalah prinsip dasar keselamatan yang sering diabaikan. Di jalan tol dengan kecepatan tinggi, jarak pengereman kendaraan menjadi jauh lebih panjang. Aturan praktis yang sering disebut adalah "aturan tiga detik". Artinya, harus ada jarak minimal tiga detik antara kendaraan kita dan kendaraan di depan, terhitung dari saat kendaraan di depan melewati suatu patokan hingga kendaraan kita melewati patokan yang sama.

Jarak ini harus diperpanjang saat kondisi cuaca buruk (hujan, kabut), jalan licin, atau saat mengemudi kendaraan besar. Jarak aman yang cukup memberikan waktu reaksi yang memadai untuk mengerem atau bermanuver jika ada kejadian tak terduga di depan, seperti pengereman mendadak atau kecelakaan.

4. Tidak Berhenti Sembarangan di Bahu Jalan

Bahu jalan di jalan tol hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat, seperti kendaraan mogok, ban kempes, atau kondisi medis mendesak. Berhenti di bahu jalan untuk beristirahat, menelepon, atau sekadar melihat pemandangan adalah pelanggaran serius dan sangat berbahaya. Kendaraan yang berhenti di bahu jalan tanpa alasan darurat berisiko tinggi ditabrak dari belakang, terutama pada malam hari atau saat visibilitas rendah.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

It Will Happend if It Mean To Be
0 Suka, 0 Komentar, 25 Mei 2017
Wow…..Ayu Ting ting main Film
0 Suka, 0 Komentar, 17 Agu 2017
Apakah Bahasa Bisa Punah?
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jul 2024
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?