Tampang

Masih Terima Gaji, Aipda Robig Tersangka Penembakan Siswa SMK Tuai Sorotan Publik

10 Apr 2025 19:57 wib. 50
0 0
Aipda Robig Zaenudin saat berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Sumber foto: Kompas.com

Didakwa Tiga Pasal Berat, Termasuk Pembunuhan

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (8/4/2025), Aipda Robig didakwa melanggar:

Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Robig diduga melepaskan tembakan ke arah sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang. Tembakan itu mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang.

Gamma Meninggal, Dua Teman Luka-Luka

Korban utama, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), tertembak di bagian pinggul dan meninggal dunia. Sementara dua temannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil diselamatkan.

Peristiwa ini menyulut gelombang kecaman dari masyarakat dan mendorong tuntutan akan penegakan hukum yang adil. Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban dan organisasi bantuan hukum, terus memantau jalannya sidang untuk memastikan keadilan ditegakkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?