“Ini bukan fitnah, sudah ada dalam dakwaan. Harus jadi peringatan agar pejabat lebih waspada,” kata Mahfud.
Sementara itu, Budi Arie sendiri telah membantah seluruh tuduhan tersebut. Dia menyebut isi dakwaan adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabatnya, serta menegaskan tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus tersebut. Menurut Budi Arie, klaim adanya jatah 50 persen hanya merupakan omongan para tersangka tanpa persetujuan atau keterlibatannya.