“Informasi ini bukan sekadar isu, sudah beredar luas di internal penegak hukum,” kata Mahfud.
Lebih jauh, Mahfud menilai pentingnya peran Kejaksaan dan TNI dalam mengusut kasus ini karena melibatkan figur besar yang diduga memiliki ‘bekingan’ kuat. Ia menyinggung asas oportunitas, yakni prinsip hukum yang memungkinkan aparat memilih kasus prioritas demi kepentingan umum. Menurutnya, kasus seperti ini harus didahulukan dan diawasi ketat.
“Sesuai asas oportunitas, yang seperti ini harus dikawal oleh TNI. Ini menyangkut orang besar dan dugaan beking yang kuat,” jelasnya.
Mahfud juga menekankan bahwa penyidik sebaiknya memanggil kembali semua pihak yang terkait, termasuk Budi Arie, mengingat dakwaan resmi telah menyebut dugaan keterlibatan tersebut secara gamblang. “Mestinya panggil yang utama dulu, baru yang lain menyusul,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar opini publik atau fitnah, melainkan sudah menjadi bagian dari fakta dakwaan yang harus ditindaklanjuti serius agar menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati.