Polisi masih mendalami motif pria pembuang pisau di Masjid Satpas SIM Daan Mogot pada Selasa, 15 Mei 2018 kemarin. Pria yang berinisial HS, 57 tahun itu ditangkap polisi setelah didapati membuang senjata tajam jenis pisau badik ke belakang Masjid Al Amanah di kompleks Satuan Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut diketahui datang ke kantor Satpas SIM hanya mengurus keperluan biasa.
"Dia rencananya ingin mencari SIM miliknya, karena hilang di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, (16/5/2018)
HS datang mencari SIM nya yang hilang sejak Selasa siang, 15 Mei 2018. Namun, tak ia temukan. Alhasil, saat hari mulai gelap, HS memutuskan untuk menginap di masjid yang ada di kantor tersebut. Saat itulah HS dilakukan penangkapan, sekitar 18.30 WIB usai salat Maghrib.