Pemerintah juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian dan dinas kesehatan, untuk memantau dan menindak pelanggaran terhadap kebijakan baru ini. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi juga diterapkan dengan konsisten di lapangan.
Larangan penjualan rokok eceran per batang yang diterapkan oleh Presiden Jokowi adalah langkah tegas yang diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi prevalensi merokok di Indonesia. Meskipun kebijakan ini menghadapi tantangan dan kontroversi, manfaat jangka panjangnya diharapkan dapat mengatasi beban penyakit yang terkait dengan konsumsi tembakau. Dengan dukungan masyarakat dan pelaksanaan yang efektif, diharapkan kebijakan ini dapat menjadi model bagi upaya pengendalian tembakau di negara lain.