Pihak berwenang telah segera melakukan penanganan terhadap kecelakaan ini dengan menjalankan evakuasi bus menggunakan alat berat atau derek. Sementara itu, sopir bus sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dari pihak-pihak terkait, terutama dari segi keselamatan dalam penggunaan jalan raya. Kecelakaan seperti ini tidak hanya mengancam nyawa penumpang, tapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar jalan. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan dan peningkatan kesadaran pengemudi dalam menjalankan tugasnya.
Data kecelakaan lalu lintas di Indonesia menunjukkan bahwa insiden kecelakaan bus bukanlah hal yang jarang terjadi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 89.956 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan berbagai jenis kendaraan bermotor, yang menyebabkan 31.287 orang meninggal dunia dan 84.956 orang mengalami luka berat. Kecelakaan ini tidak hanya mempengaruhi korban secara fisik, namun juga secara psikologis, serta dapat menimbulkan kerugian material yang besar.