Tampang

KPU: Penonaktifan NIK Tidak Berpengaruh Terhadap DPT Pilgub Jakarta

27 Mei 2024 13:15 wib. 404
0 0
KPU: Penonaktifan NIK Tidak Berpengaruh Terhadap DPT Pilgub Jakarta
Sumber foto: iStock

Dari segi teknis, KPU DKI juga memastikan bahwa sistem pencatatan dan pengelolaan data pemilih di DPT Pilgub DKI Jakarta telah diatur dengan baik dan terintegrasi. Meskipun terdapat perubahan status kependudukan, KPU DKI menekankan bahwa sistem tersebut memiliki kapabilitas untuk mengakomodasi perubahan tersebut tanpa merusak integritas data.

Dengan demikian, penonaktifan NIK oleh Dinas Dukcapil tidak menjadi sebuah hambatan yang besar bagi KPU DKI dalam menyusun DPT Pilgub DKI. Meskipun demikian, KPU DKI tetap mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan keaktifan data kependudukan mereka, sehingga proses pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bolehkah Bayi Minum Air Tajin?
0 Suka, 0 Komentar, 27 Okt 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.