Tampang

KPK Ungkap Pemerasan Calon TKA oleh Pejabat Kemenaker, 8 Tersangka Sudah Ditetapkan

20 Mei 2025 21:31 wib. 114
0 0
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan tengah mengusut dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (17/7/2024).(KOMPAS.com/Syakirun
Sumber foto: Kompas.com

Ia menyebutkan bahwa pencopotan dilakukan bertahap sejak Februari dan Maret 2025. Namun, Yassierli tidak merinci berapa total pejabat yang telah diberhentikan.


Layanan TKA Tetap Berjalan

Meski dilanda skandal, Yassierli memastikan bahwa pelayanan perizinan tenaga kerja asing tetap berjalan normal.

"Tak ada gangguan. Kami pastikan layanan tetap berjalan karena pejabat-pejabat yang terlibat sudah tidak berada di posisi mereka lagi," tegasnya.

KPK terus mendalami aliran dana, pola pemerasan, dan keterlibatan aktor lainnya dalam kasus ini, yang disebut sebagai salah satu bentuk korupsi sistemik dalam sektor ketenagakerjaan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?