Delapan Tersangka Sudah Ditahan
Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dengan delapan orang sebagai tersangka.
"Sudah ada delapan tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik)," ujar Budi dari Gedung Merah Putih KPK.
Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menindak tegas penyimpangan yang merugikan kepercayaan publik dan mencoreng nama baik lembaga pemerintahan.
Menteri Ketenagakerjaan: Pejabat Sudah Dicopot
Menanggapi kasus ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Para pejabat yang diduga terlibat telah dicopot sejak awal tahun.
"Perlu dicatat, kami sudah mencopot pejabat-pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus ini," ujar Yassierli kepada wartawan di kantor Kemenaker, Jakarta.