Tampang

KPK Ungkap Pemerasan Calon TKA oleh Pejabat Kemenaker, 8 Tersangka Sudah Ditetapkan

20 Mei 2025 21:31 wib. 115
0 0
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan tengah mengusut dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (17/7/2024).(KOMPAS.com/Syakirun
Sumber foto: Kompas.com

Delapan Tersangka Sudah Ditahan

Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dengan delapan orang sebagai tersangka.

"Sudah ada delapan tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik)," ujar Budi dari Gedung Merah Putih KPK.

Langkah hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menindak tegas penyimpangan yang merugikan kepercayaan publik dan mencoreng nama baik lembaga pemerintahan.


Menteri Ketenagakerjaan: Pejabat Sudah Dicopot

Menanggapi kasus ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Para pejabat yang diduga terlibat telah dicopot sejak awal tahun.

"Perlu dicatat, kami sudah mencopot pejabat-pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus ini," ujar Yassierli kepada wartawan di kantor Kemenaker, Jakarta.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

manfaat Durian: Rajanya Buah untuk Kesehatan
0 Suka, 0 Komentar, 15 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?