Tampang

KPK Tetapkan 7 Tersangka OTT Kalsel, Ada Gubernur Sahbirin Noor

8 Okt 2024 19:22 wib. 88
0 0
KPK Tetapkan 7 Tersangka OTT Kalsel, Ada Gubernur Sahbirin Noor
Sumber foto: Obsessionnews.com

Tiga proyek pengadaan yang terlibat dalam kasus ini meliputi pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai Rp23 miliar yang diarahkan untuk PT Wiswani Kharya Mandiri, pembangunan Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar yang diarahkan ke PT Haryadi Indo Utama, dan pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel senilai Rp9,1 miliar yang diberikan kepada CV Bangun Banua Bersama.

Melalui empat modus, Yulianto dan Andi melakukan rekayasa proyek, termasuk di dalamnya adalah pembocoran Hasil Penghitungan Sendiri (HPS) dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang, seleksi e-katalog agar hanya tiga perusahaan yang dapat mengajukan penawaran, pemilihan konsultan perencana yang terafiliasi, serta pelaksanaan pekerjaan dilakukan lebih dulu sebelum kontrak ditandatangani.

Berdasarkan kesepakatan korupsi, Yulianti dan Andi meminta tiga perusahaan pemenang proyek untuk memberikan fee sebesar 7,5% dari nilai proyek, dimana 2,5% dari fee tersebut dibagikan kepada pejabat pembuat komitmen dan 5% untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari berbagai modus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi telah merasuki beberapa lapisan dalam birokrasi pemerintahan, yang secara langsung merugikan keuangan negara serta merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. KPK selaku lembaga penegak hukum, telah melakukan tindakan tegas dalam menindak korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.