Tampang

Kasus Korupsi Besar: Iwan Kurniawan dari Sritex Ditetapkan Sebagai Tersangka

14 Agu 2025 11:29 wib. 9
0 0
Kasus Korupsi Besar: Iwan Kurniawan dari Sritex Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex. Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berfokus pada praktik pemberian kredit yang melibatkan beberapa bank, yaitu PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng, kepada PT Sritex serta entitas anak perusahaannya.

Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menjelaskan bahwa Iwan Kurniawan telah berperan vital dalam kasus ini sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex. “Kami telah menambahkan satu orang tersangka baru dengan inisial IKL, yaitu Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex dari 2012 hingga 2023,” ungkapnya saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada hari Rabu.

Peran Iwan Kurniawan dalam kasus ini terungkap melalui keterlibatannya dalam menandatangani surat permohonan kredit pada tahun 2019. Ia mengajukan permohonan modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex Tbk. kepada Bank Jateng. Menariknya, pengajuan kredit tersebut dinyatakan telah dikondisikan agar dapat diputuskan secara cepat oleh Direktur Utama Bank Jateng. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan prosedur yang diikuti dalam proses pengambilan keputusan di lembaga keuangan ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?