Pernyataan KPK ini muncul setelah upaya-upaya sebelumnya dalam menangkap Harun Masiku belum berhasil. “Kebetulan mungkin, karena kan, yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, keberadaan yang bersangkutan sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga itulah kemudian, apa, muncul lagi, pemeriksaan saksi-saksi lagi,” kata Alex.
Pelarian Harun Masiku tentu menjadi sorotan publik mengingat kasus yang melibatkannya adalah sebuah kasus besar yang merugikan negara. Hal ini juga membangkitkan kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR atau pejabat publik lainnya.
Pernyataan KPK yang menyatakan bahwa mereka telah mengetahui lokasi Harun Masiku dan berharap dapat menangkapnya dalam seminggu ini juga menjadi harapan bagi masyarakat. Kasus korupsi, termasuk dugaan suap proyek e-KTP, merupakan salah satu isu yang selalu menjadi perhatian. Upaya KPK dalam mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi adalah bentuk komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.
KPK kembali memanggil sejumlah saksi terkait pengejaran Masiku. Termasuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Tak hanya diperiksa, handphone milik Hasto juga disita KPK. Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan dan tak kunjung diringkus KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.