Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, dua kantor penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Sumatera Selatan, digeledah terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Penggeledahan ini jadi sorotan nasional karena membuka tabir dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah. Apa sebenarnya yang terjadi di balik proyek jalan ini?
Dua Kantor yang Digeledah
KPK menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muba pada Kamis (11/4/2025). Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen penting, komputer, serta catatan proyek jalan yang diduga fiktif atau dimark-up.
Menurut sumber internal, proyek yang dimaksud mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2023 dan 2024, dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan Mark-up dan Proyek Fiktif
Dari hasil sementara penyelidikan, KPK menduga adanya praktik mark-up anggaran, manipulasi laporan pengerjaan, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur. Bahkan, ada indikasi beberapa proyek jalan tidak benar-benar dibangun meskipun anggaran sudah dicairkan.