Polisi berhasil membongkar bisnis prostitusi terselubung berkedok warung pecel lele di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Lampung. Bisnis ini terkuak setelah adanya laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut. Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan pemilik warung berinisial KH (36) yang diduga menyediakan PSK dan fasilitas kamar.
Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kami mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut," ujar Yusriandi.
Selain mengamankan pemilik warung, polisi juga berhasil mengamankan PSK berinisial WW (17) dalam penggerebekan tersebut. Ditemukan pula barang bukti berupa dua ponsel dan bukti transfer sebesar Rp1,2 juta. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis prostitusi di warung pecel lele tersebut telah berjalan dengan jaringan yang sudah terorganisir.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik prostitusi terselubung ini. Aktivitas prostitusi tidak hanya merusak lingkungan sosial, namun juga melanggar hukum. Oleh karena itu, Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap kasus serupa guna menjaga keamanan masyarakat. "Penindakan tegas kami lakukan agar memberikan efek jera pada para pelaku," tegas Umi.