Tampang

Korban Malapraktik Klinik Kecantikan di Jakarta Timur Alami Trauma Hidung Rusak Usai Dua Kali Operasi

20 Mei 2025 22:35 wib. 38
0 0
Tiga perempuan asal Kalimantan Timur berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29), mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025) usai menjadi korban malpraktik berupa rhinoplasty atau operasi hidung.
Sumber foto: Google

Laporan resmi korban telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, menyatakan pihaknya menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami para kliennya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?