TAMPANG.com — Kerja sama antara Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata dan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) resmi berakhir secara mengejutkan. Pemutusan kontrak ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana yang kini tengah diproses hukum.
Keputusan Mendadak Tanpa Pemberitahuan
Pemutusan hubungan kerja sama ini disampaikan secara mendadak oleh Yayasan MBN, tanpa pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak Mitra Dapur MBG Kalibata yang dikelola oleh Ira Mesra Destiawati (59).
“Keputusan tersebut sangat mengejutkan. Tidak ada pemberitahuan atau dasar hukum yang jelas,” ujar kuasa hukum MBG Kalibata, Danna Harly, Rabu (7/5/2025).
Tuduhan Wanprestasi yang Dibantah
Dalam surat pemutusan kontraknya, MBN menuding pihak Mitra Dapur MBG Kalibata melakukan wanprestasi atau gagal memenuhi kewajiban. Namun, Danna menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta di lapangan.