“Tidak ada bukti kuat kami wanprestasi. Bahkan, kami sebenarnya sudah tidak lagi bekerja sama dengan mereka saat surat itu dilayangkan,” tegasnya.
MBG Kalibata Kini Bergerak Mandiri
Setelah pemutusan kontrak, dapur MBG Kalibata kini tengah bersiap menjalankan operasional secara independen, di luar kendali Yayasan MBN. Ira Mesra dan timnya juga sedang memproses pengalihan kemitraan ke yayasan baru, termasuk mengajukan penunjukan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Proses administrasi sedang kami siapkan. Harapannya pekan depan dapur kembali aktif mendistribusikan makanan,” kata Danna.
Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana
Di balik pemutusan kontrak ini, mencuat laporan hukum yang diajukan pihak MBG Kalibata ke Polres Metro Jakarta Selatan. Yayasan MBN dituduh melakukan penggelapan dana sebesar Rp 975 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada 10 April 2025.