“Kalau bisa dipercepat karena validasi juga kami lakukan secepatnya. Pengembang menerima semua dokumen tanpa syarat tambahan,” ujarnya.
Kesepakatan Mediasi Antara Konsumen dan Pengembang
Sebelumnya, pertemuan mediasi yang dimediasi oleh Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, berhasil mempertemukan konsumen dan pengembang, yaitu PT Lippo Karawaci Tbk serta anak usahanya PT Lippo Cikarang Tbk. Hasil pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu paling lama empat bulan ke depan.
Salah satu kendala dalam proses ini adalah minimnya dokumen asli dari sebagian konsumen. Oleh karena itu, proses verifikasi legalitas pembayaran dan bukti pembelian menjadi tahap paling krusial.
Lippo Klaim Telah Serahkan Ribuan Unit
Pihak pengembang, menurut Fitrah, mengklaim telah membangun dan menyerahkan 11.224 unit apartemen, dengan target 18.000 unit pada akhir 2027. Untuk konsumen yang memilih solusi alternatif, Lippo disebut menawarkan unit pengganti tanpa persyaratan tambahan biaya.