“Peraturan awal dibuat karena menyangkut sektor transportasi, tapi aplikatornya tetap di bawah Komdigi. Maka kami hanya menyarankan agar Komdigi memberi teguran tegas kepada aplikator,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Driver Terus Mengeluh, Pemerintah Diminta Lebih Tegas
Kebijakan potongan tinggi ini sudah lama menjadi keluhan utama para mitra pengemudi ojol. Mereka menilai sistem saat ini tidak berpihak pada keadilan ekonomi karena pendapatan mereka terus tergerus, sementara beban operasional meningkat.
Dengan polemik yang terus berulang, publik pun berharap agar Komdigi segera bertindak tegas dan merealisasikan rekomendasi dari Kemenhub serta aspirasi yang disuarakan DPR RI.
Ikuti terus perkembangan kebijakan transportasi digital hanya di TAMPANG.COM.