Tampang

Komisi V DPR Soroti Aplikasi Ojol yang Naikkan Potongan Komisi Hingga 40 Persen

9 Mei 2025 06:51 wib. 44
0 0
Ilustrasi pengemudi ojol. (Kompas.com/Fathan Radityasani)
Sumber foto: Google

“Peraturan awal dibuat karena menyangkut sektor transportasi, tapi aplikatornya tetap di bawah Komdigi. Maka kami hanya menyarankan agar Komdigi memberi teguran tegas kepada aplikator,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Driver Terus Mengeluh, Pemerintah Diminta Lebih Tegas

Kebijakan potongan tinggi ini sudah lama menjadi keluhan utama para mitra pengemudi ojol. Mereka menilai sistem saat ini tidak berpihak pada keadilan ekonomi karena pendapatan mereka terus tergerus, sementara beban operasional meningkat.

Dengan polemik yang terus berulang, publik pun berharap agar Komdigi segera bertindak tegas dan merealisasikan rekomendasi dari Kemenhub serta aspirasi yang disuarakan DPR RI.


Ikuti terus perkembangan kebijakan transportasi digital hanya di TAMPANG.COM.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?