Kritik pedas yang dilontarkan oleh Mufti Anam tentunya bukan tanpa dasar. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, kritik tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN seperti PT KAI dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kritik ini sekaligus menjadi panggilan bagi Direksi PT KAI untuk meraih standar yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Memang, dalam prosesnya kritik-kritik yang disampaikan perlu direspons dengan bijak. Direksi PT KAI perlu melihat kritik tersebut sebagai masukan yang konstruktif demi peningkatan layanan dan manajemen perusahaannya. Peran DPR sebagai pengawas perlu terus mengawal dan memastikan terwujudnya perbaikan yang diharapkan oleh masyarakat.
Diharapkan bahwa kritik pedas yang disampaikan oleh Mufti Anam terhadap Direksi PT KAI dapat menjadi pemicu perubahan positif bagi perusahaan dan pelayanan publik yang diselenggarakannya. Ke depannya, diharapkan PT KAI mampu merespons kritik tersebut dengan melakukan perubahan yang signifikan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pengguna jasa kereta api di tanah air.