Tampang

Komersialisasi Lahan: Dilema Pembangunan dan Keadilan

10 Jul 2025 12:19 wib. 40
0 0
Pembangunan
Sumber foto: Canva

Komersialisasi lahan adalah sebuah fenomena yang tak terhindarkan dalam pusaran pembangunan ekonomi modern, di mana lahan yang tadinya berfungsi untuk kepentingan publik atau subsisten, beralih fungsi menjadi aset ekonomi yang diperdagangkan demi keuntungan. Proses ini seringkali melibatkan pengalihan hak guna lahan dari masyarakat adat atau petani kecil ke korporasi besar untuk proyek-proyek infrastruktur, industri, pariwisata, atau properti. Dinamika ini menghadirkan dilema kompleks antara dorongan pertumbuhan ekonomi di satu sisi dan isu keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan di sisi lain, menciptakan dampak bergelombang yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan ekosistem.

Transformasi Nilai Lahan: Dari Sosial ke Ekonomis

Pada dasarnya, komersialisasi lahan mencerminkan perubahan fundamental dalam cara lahan dipandang dan dinilai. Di banyak komunitas tradisional, lahan memiliki nilai sosial dan budaya yang mendalam, berfungsi sebagai sumber penghidupan, identitas komunal, dan warisan turun-temurun. Lahan adalah tempat tinggal, sumber pangan, lokasi ritual, dan penjaga kearifan lokal. Namun, dalam logika ekonomi pasar, lahan direduksi menjadi sekadar komoditas, sebidang properti yang nilai utamanya ditentukan oleh potensi keuntungannya, bukan oleh fungsi sosial atau ekologisnya. Transformasi ini seringkali mengabaikan konteks historis dan ikatan emosional masyarakat terhadap tanah, membuka jalan bagi eksploitasi dan penggusuran demi akumulasi modal. Pergeseran paradigma ini membawa implikasi besar terhadap bagaimana pembangunan didefinisikan dan siapa yang paling diuntungkan dari proses tersebut.

Dampak Sosial: Hilangnya Hak dan Penghidupan Masyarakat Rentan

Salah satu konsekuensi paling menyakitkan dari komersialisasi lahan adalah dampak sosial yang ditimbulkannya, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Petani kehilangan lahan garapan mereka yang merupakan satu-satunya sumber penghidupan, masyarakat adat tergusur dari tanah leluhur mereka, dan komunitas pesisir kehilangan akses ke sumber daya laut akibat reklamasi atau pembangunan megaproyek pariwisata. Proses akuisisi lahan seringkali diwarnai oleh ketidakadilan, mulai dari minimnya informasi, ganti rugi yang tidak layak, hingga intimidasi. Perpindahan paksa dan hilangnya mata pencarian ini tidak hanya menciptakan kemiskinan struktural baru, tetapi juga merusak tatanan sosial, memecah belah komunitas, dan menghilangkan identitas budaya yang terikat pada tanah. Ironisnya, proyek-proyek yang diklaim membawa kemajuan ekonomi justru seringkali meninggalkan luka sosial yang dalam dan berkepanjangan bagi kelompok yang paling lemah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inspirasi Bisnis di Bulan Ramdahan
0 Suka, 0 Komentar, 21 Apr 2018
Foto Game Indie
0 Suka, 1 Komentar, 19 Apr 2024
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
10 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar
11 Jul 2025
0 Suka, 0 Komentar

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?