Garansi tersebut berlaku selama kerusakan tidak disebabkan oleh kecelakaan, tabrakan, terseret, atau kejadian serupa. Jika hal itu terjadi, maka asuransi kendaraanlah yang bertanggung jawab atas perbaikannya.
Linda juga mengingatkan, konsumen perlu memperhatikan hal-hal yang bisa membatalkan garansi, seperti:
- Sobekan akibat benda tajam,
- Penggunaan bahan kimia keras saat mencuci,
- Pemasangan ulang atau servis di luar dealer resmi,
- Modifikasi kendaraan setelah pemasangan PPF.
V-Kool tetap memberikan garansi apabila PPF mengalami perubahan warna (menguning) akibat oksidasi atau sinar UV, retak atau melepuh, serta delaminasi (film terlepas dari lapisan lem). Gelembung udara permanen akibat kesalahan pemasangan dan perubahan warna film karena cacat material juga menjadi tanggung jawab penuh dari perusahaan.