Tampang

Ketagihan Judi Online: Dua Pria di Sintang Nekat Jual Emas Palsu Rp 24 Juta

31 Mei 2024 10:41 wib. 432
0 0
Fenomena ketagihan judi online semakin merajalela di kalangan masyarakat.
Sumber foto: google

Ketagihan judi online bukan hanya merugikan secara individu, namun juga berpotensi merusak hubungan sosial dan nilai-nilai moral dalam masyarakat. Tindakan kriminal seperti penipuan atau penjualan barang palsu dapat merugikan orang lain yang tidak berkaitan dengan masalah judi tersebut. Selain itu, kecanduan judi online juga dapat menyebabkan tekanan psikologis yang berat bagi penderitanya, serta memicu terjadinya masalah keuangan yang serius.

Untuk mengatasi masalah ketagihan judi online, diperlukan peran serta dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap situs perjudian online dan memberlakukan hukuman yang tegas bagi pelaku judi online ilegal. Keluarga juga perlu memberikan pendampingan dan dukungan bagi anggota keluarga yang terjerumus dalam perjudian online, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. Di sisi lain, masyarakat perlu turut serta dalam pembentukan lingkungan sosial yang mendukung kesehatan mental dan keuangan, sehingga individu tidak tergoda untuk terlibat dalam aktivitas judi online yang merugikan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.