Polisi telah berhasil menyita drone serta decoder CCTV ketika menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (13/7). Drone dan CCTV tersebut digunakan oleh para bandar narkoba untuk memantau pergerakan polisi dalam menjalankan bisnis ilegal di kampung tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa para bandar narkoba menggunakan drone untuk memantau kegiatan polisi. Dalam konferensi pers di Polres Jakut, sabtu (13/7), Gidion mengungkapkan, "Untuk melakukan kegiatannya ini, mereka kemudian mengamankan proses bisnisnya dengan cara, kalau ada penangkapan, mereka terlebih dahulu menaikkan drone ini. Drone ini termonitor dari layar monitor yang sudah kita sita."
Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit decoder CCTV yang digunakan bandar narkoba untuk memantau pergerakan kedatangan polisi. Selama penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menyita paket sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, 1 unit laptop, serta sejumlah senjata tajam, alat bong, alat isap, dan alat lainnya yang mereka gunakan untuk memperdagangkan narkoba.
Gidion menjelaskan bahwa semua barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 31 orang saat melakukan razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Razia tersebut melibatkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, dan Samapta.