Dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada Senin, 8 Juli 2024, Agung menjelaskan bahwa sebagian besar dari total penyertaan tersebut belum dibayar, sehingga kerugian yang ditanggung hampir mencapai Rp 12 triliun.
Kendati demikian, proyek kereta cepat tetap menjadi proyek penting dalam rangka pembangunan infrastruktur nasional. Namun, perlu adanya evaluasi dan perbaikan yang mendalam agar proyek ini tidak memberikan beban berkelanjutan bagi BUMN dan pemerintah. Adanya keterlibatan sektor swasta dalam proyek ini juga perlu diperhatikan untuk meminimalkan risiko finansial yang terus-menerus bagi BUMN dan negara.