Respons Publik dan Langkah Selanjutnya
Viralnya surat tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah permintaan THR ini sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru membebani pihak perusahaan.
Menanggapi hal ini, Ade Endang menegaskan bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan, bukan paksaan. Namun, ia tetap mengakui kekeliruannya dan berjanji akan menarik kembali surat yang telah terlanjur tersebar.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan situasi segera mereda, dan para pihak yang merasa dirugikan dapat menerima permohonan maaf dari pihak desa.