Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuai pro dan kontra. Beberapa pengendara merasa bahwa 30 menit adalah waktu yang terlalu singkat untuk beristirahat, terutama bagi pengendara yang melakukan perjalanan jauh. Hal ini dapat menimbulkan rasa kurang nyaman dan kelelahan bagi pengendara, yang pada akhirnya dapat memengaruhi keselamatan dalam berkendara.
Meskipun demikian, kebijakan yang diberlakukan Polda Jabar ini tetap menjadi langkah yang diambil dalam rangka mengatasi kepadatan tol selama musim mudik. Sebagai pengguna jalan, kita juga harus memahami bahwa musim mudik merupakan momen yang cukup khusus, di mana jumlah kendaraan di jalan tol meningkat secara drastis. Oleh karena itu, langkah untuk mengurangi kemacetan di jalan tol perlu diambil, meskipun terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pengguna jalan.
Untuk mengakomodasi kebijakan ini, para pengendara dianjurkan untuk merencanakan perjalanan dengan lebih cermat. Dalam merencanakan perjalanan, pengendara perlu memperhitungkan waktu istirahat yang lebih efisien. Sebagai contoh, pengendara dapat memanfaatkan rest area hanya untuk keperluan toilet, dan melakukan istirahat lebih panjang di rest area berikutnya. Dengan melakukan perencanaan perjalanan yang matang, diharapkan pengendara dapat tetap nyaman dan aman dalam perjalanan mudik mereka.