Tampang

Kemenekraf Aktif Sosialisasikan Pentingnya Pendaftaran Hak Cipta bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

4 Agu 2025 11:35 wib. 7
0 0
Kemenekraf Aktif Sosialisasikan Pentingnya Pendaftaran Hak Cipta bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melalui Deputi Bidang Pengembangan Strategis, Cecep Rukendi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah giat melakukan sosialisasi mengenai kepentingan pendaftaran hak cipta. Pendaftaran hak cipta ini merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih baik, Kemenekraf telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk workshop, seminar, dan pendampingan. Mereka juga menyediakan layanan konsultasi kekayaan intelektual, serta mengadakan kelas yang fokus pada aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Selain itu, Kemenekraf berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengadakan booth, serta menawarkan konsultasi online untuk memudahkan akses informasi kepada para pelaku ekonomi kreatif.

Cecep menekankan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar pelaku usaha tidak melupakan kewajiban untuk mendaftarkan hak cipta atas karya-karya yang mereka hasilkan. Hal ini juga bertujuan untuk mendorong 17 subsektor kreatif agar lebih menyadari pentingnya melindungi hasil karya mereka, sehingga karya yang mereka komersialkan dapat meningkat nilai dan kualitasnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ricciardo: Rossi Hanya Membuatku Kagum
0 Suka, 0 Komentar, 10 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?