Mualem menambahkan, "Secara sejarah, iklim, dan geografi, semua bukti menunjukkan bahwa pulau-pulau ini seharusnya tetap menjadi bagian dari Aceh." Dengan pemikiran ini, dia mendorong agar proses kajian ulang dapat mempertimbangkan semua dimensi yang ada, bukan hanya aspek administratif semata. Ketegangan ini mencerminkan dinamika yang ada di Indonesia, terutama terkait dengan penentuan batas wilayah yang seringkali melibatkan berbagai macam latar belakang budaya dan sejarah yang kompleks.