Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan kebudayaan sekaligus penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam membangun sinergi antara warisan budaya dan kehidupan spiritual masyarakat Indonesia," ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangan resmi, Selasa.
MoU tersebut mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, di antaranya sinkronisasi kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya keterpaduan antara agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat. "Agama tanpa budaya itu kering, budaya tanpa agama bisa kehilangan nilai," katanya. Ia mencontohkan tradisi pernikahan di Indonesia yang bukan sekadar peristiwa hukum, tetapi juga wujud akulturasi budaya dan agama yang memperkuat kohesi sosial.