Tampang

Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik di Lowongan Kerja Padat Karya

1 Jun 2025 10:03 wib. 17
0 0
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dalam acara Silaturahmi dan Halalbihalal ?Bersatu Bangun Indonesia? bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Surakarta
Sumber foto: Google

Jakarta, Tampang.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang terbaru melarang diskriminasi dalam lowongan kerja, termasuk syarat "berpenampilan menarik" pada lowongan pekerjaan yang tak relevan. Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Immanuel Ebenezer alias Noel, menegaskan kebijakan ini.

“Nggak boleh soal “good looking (berpenampilan menarik)”, soal (pembatasan) umur, dan sebagainya,” kata Noel kepada Kompas.com, Jumat (30/5/2025) malam.

Lantas, bagaimana dengan pekerjaan-pekerjaan yang dipersepsikan masyarakat membutuhkan penampilan buruh yang sesuai standar estetika kebanyakan orang? Noel menjelaskan bahwa peraturan menteri ini akan menjadi standar untuk menerapkan aturan perusahaan. Ia memberikan pengecualian untuk industri atau profesi tertentu. “Kalau misalnya ada lowongan pramugari, lowongan industri kecantikan yang membutuhkan penampilan, itu boleh, enggak apa-apa, itu kekhususan,” jawab Noel.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Masjid Kuning
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?