Namun, dilarangnya diskriminasi penampilan dalam syarat “berpenampilan menarik” diperuntukkan bagi industri padat karya. “Kalau dalam hal padat karya, masak begituan (syarat berpenampilan menarik) sih yang dicari? Yang penting kan skill,” kata Noel.
Selain itu, syarat yang dinilai diskriminatif termasuk diskriminasi umur. Noel menyoroti banyaknya korban PHK yang berumur lebih dari 35 tahun namun masih membutuhkan pekerjaan. “Jangan lagi cantumkan umur. Bagaimana kita mau mengurangi angka pengangguran kalau seandainya para pencari kerja dibatasi umurnya?” ujar Noel.
Syarat diskriminatif lain yang menjadi perhatian adalah soal disabilitas. Noel menekankan bahwa kaum disabilitas harus diterima di pekerjaan-pekerjaan yang memungkinkan mereka untuk bekerja. “Kita ingatkan pelaku usaha bahwa mereka punya hak untuk bekerja,” ujar Noel.