Tampang

Kemenaker Larang Syarat Penampilan Menarik di Lowongan Kerja Padat Karya

1 Jun 2025 10:03 wib. 38
0 0
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dalam acara Silaturahmi dan Halalbihalal ?Bersatu Bangun Indonesia? bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Surakarta
Sumber foto: Google

Namun, dilarangnya diskriminasi penampilan dalam syarat “berpenampilan menarik” diperuntukkan bagi industri padat karya. “Kalau dalam hal padat karya, masak begituan (syarat berpenampilan menarik) sih yang dicari? Yang penting kan skill,” kata Noel.

Selain itu, syarat yang dinilai diskriminatif termasuk diskriminasi umur. Noel menyoroti banyaknya korban PHK yang berumur lebih dari 35 tahun namun masih membutuhkan pekerjaan. “Jangan lagi cantumkan umur. Bagaimana kita mau mengurangi angka pengangguran kalau seandainya para pencari kerja dibatasi umurnya?” ujar Noel.

Syarat diskriminatif lain yang menjadi perhatian adalah soal disabilitas. Noel menekankan bahwa kaum disabilitas harus diterima di pekerjaan-pekerjaan yang memungkinkan mereka untuk bekerja. “Kita ingatkan pelaku usaha bahwa mereka punya hak untuk bekerja,” ujar Noel.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?