Tampang

Kemenag Ditegur Arab Saudi karena Jemaah Haji Ilegal, Dirjen: Saya Malu Sekali

20 Mei 2025 22:28 wib. 27
0 0
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Senin (19/5/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Sumber foto: Kompas.com

“Kalau terbang langsung ke Jeddah memang mudah terdeteksi. Karena itu, mereka biasanya memutar ke negara lain dulu sebelum masuk ke kota selain Jeddah, seperti Damam atau Riyadh,” kata Hilman. Ia mengakui bahwa praktik semacam ini sudah sering terjadi.

Situasi ini semakin rumit mengingat pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pengawasan terhadap seluruh jemaah, baik yang menggunakan visa resmi maupun tidak. Pihak keamanan Saudi kini rutin melakukan razia untuk memastikan hanya jemaah dengan dokumen lengkap—termasuk tasreh atau izin resmi berhaji—yang bisa mengakses Mekkah.

“Yang tidak memiliki visa haji resmi dan tasreh akan langsung dikeluarkan atau bahkan dideportasi,” ujar Hilman. Ia menambahkan bahwa para pelanggar juga terancam sanksi berat. Berdasarkan aturan Arab Saudi, denda bagi jemaah ilegal bisa mencapai 100.000 riyal, atau sekitar Rp 440 juta.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?