Tampang

Kejati Jateng Menyelidiki Gus Yazid Terkait Kasus TPPU Korupsi BUMD Cilacap

14 Agu 2025 11:32 wib. 20
0 0
Kejati Jateng Menyelidiki Gus Yazid Terkait Kasus TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Sebelumnya, terungkap bahwa dugaan korupsi ini muncul ketika PT Cilacap Segara Artha, yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap, melakukan pembelian tanah dari PT Rumpun Sari Antan. Tanah yang berukuran 700 hektar tersebut sudah dibayar lunas oleh PT Cilacap Segara Artha dalam periode antara tahun 2023 hingga 2024. Namun, meski pembayaran sudah dilakukan, PT CSA hingga kini belum dapat menguasai tanah yang seharusnya menjadi miliknya.

Kejaksaan dalam proses ini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan berinisial ANH, mantan Penjabat Bupati Cilacap berinisial AM, serta Komisaris PT Cilacap Segara Artha berinisial IZ. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang merugikan negara ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cal Crutchlow : "Ia adalah Roket Gila"
0 Suka, 0 Komentar, 21 Feb 2018
Masjid di Istanbul Turki
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?