Tampang

Kebijakan Terbaru Presiden Jokowi: Izin Lahan HGU IKN Diperpanjang hingga 190 Tahun

16 Jul 2024 16:21 wib. 140
0 0
Jokowi dan Prabowo
Sumber foto: Google

Pada bulan Juni 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan terbaru terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan di kawasan Indonesia Kawasan Timur (IKN). Kebijakan ini mengizinkan perpanjangan masa HGU hingga 190 tahun, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi di wilayah tersebut.

Latar Belakang Kebijakan

Indonesia Kawasan Timur (IKN) merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di wilayah timur Indonesia yang sebelumnya terkendala oleh infrastruktur dan akses pasar yang terbatas. Salah satu langkah krusial dalam mendukung pengembangan ini adalah melalui kebijakan terkait izin lahan, seperti HGU.

Detail Kebijakan Baru

Dalam kebijakan yang diumumkan, Presiden Jokowi menetapkan bahwa izin HGU untuk lahan di IKN dapat diperpanjang hingga maksimal 190 tahun. Sebelumnya, batas maksimal perpanjangan HGU adalah 95 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor dan pengembang yang tertarik untuk berinvestasi di kawasan tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

AC Milan Belum Selesai!
0 Suka, 0 Komentar, 15 Jul 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.