Kebijakan larangan penjualan rokok eceran per batang yang diterapkan oleh Presiden Jokowi merupakan langkah penting dalam upaya pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan kesehatan publik di Indonesia. Dengan mengurangi aksesibilitas rokok, kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan angka konsumsi dan risiko kesehatan terkait. Namun, tantangan dalam implementasi dan kebutuhan untuk pendidikan serta kesadaran masyarakat juga harus diperhatikan untuk memastikan kebijakan ini mencapai tujuan yang diinginkan.