Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kemacetan terjadi terutama di sekitar Stasiun LRT Pancoran antara pukul 07.00–08.00 WIB. Meskipun kepadatan berkurang setelah pukul 08.00, volume kendaraan di titik transit tetap tinggi. Ardi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di lokasi, membenarkan adanya kepadatan tersebut, namun ia juga menyebutkan bahwa setelah jam 8 pagi, lalu lintas mulai lancar.
Efek Domino dari Kebijakan: Meningkatnya Permintaan Ojol, Namun Tantangan Infrastruktur Tetap Ada
Kebijakan ASN Wajib Naik Transportasi Umum setiap Rabu merupakan bagian dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota. Meskipun kebijakan ini baru dilaksanakan, dampaknya mulai terlihat, dengan peningkatan permintaan ojol dan perubahan pola mobilitas ASN yang lebih mengandalkan transportasi umum.
Namun, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait dengan kesiapan infrastruktur di titik transit. Stasiun dan terminal yang seharusnya dapat menampung lonjakan penumpang belum sepenuhnya optimal. "Perpindahan ke transportasi umum bukan hanya soal mengganti moda, tapi juga soal kesiapan infrastruktur penunjang," kata salah seorang pengemudi.